Februari 25, 2012

Struktur Organisasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya adalah Dinas pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Tengah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 6 Seri D Nomor 2).
Adapun susunan organisasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari :
1.      Kepala Dinas
2.      Seketariat, Membawakan 3 (tiga) Sub Bagian, yaitu :
a. Sub Bagian Program
b. Sub Bagian Keuangan
c. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
3.      Bidang
a. Bidang Geologi, Mineral dan Batubara, membawahkan 3 (tiga) seksi, yaitu :
1) Seksi Pemetaan Potensi dan Teknologi
2) Seksi Bina Pengusahaan Mineral
3) Seksi Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) dan Lingkungan
b. Bidang Air Tanah dan Panas Bumi, membawahkan 2 (dua) seksi, yaitu:
1) Seksi Hidrologi dan Penyelidikan Panas Bumi
2) Seksi Eksploitasi Air Tanah dan Panas Bumi
c. Bidang Ketenagalistrikan, membawahkan 2 (dua) seksi, yaitu :
1) Seksi Pengembangan Ketenagalistrikan
2) Seksi Pembinaan dan Kelaikan Ketenagalistrikan
d. Bidang Minyak dan Gas Bumi, membawahkan 2 (dua) seksi, yaitu :
1) Seksi Pengembangan Teknologi dan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
2) Seksi Pengawasan Minyak dan Gas Bumi

4.      Unit Pelaksana Teknik Desa (UPTD)
Terkait dengan pembentukan UPTD atau Balai Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah bahwa susunan organisasi UPTD/Balai ESDM Provinsi Jawa Tengah terdiri dari :
a. Kepala Balai
b. Sub Bagian Tata Usaha
c. Seksi Pembinaan dan Penyuluhan
d. Seksi Pengawasan dan Pengendalian
e. Kelompok Jabatan  Fungsional.


UPTD/Balai ESDM Provinsi Jawa Tengah terdapat di 4 (empat) wilayah di Jawa Tengah, yaitu :
a. Solo
b. Kendeng Muria
c. Serayu Utara
d. Serayu Selatan
5.      Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah
Dalam pelaksanaan tugasnya Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah didukung oleh 139 personil yang terdiri atas 34 Pejabat Struktural, 74 Pejabat Funsional Umum dan dibantu 30 tenaga Harlep yang tersebar di Kantor Pusat dan Balai. Berdasarkan Pangkat/ Golongan pegawai Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral dapat dikelompokkan sebagai berikut :
Tabel 2.1. Kepegawaian Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah
No
Pangkat / Golongan
Jumlah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.

Pembina Tingkat I (IV/t)
Pembina (IV/a)
Penata Tingkat I (III/d)
Penata (III/c)
Penata Muda Tingkat I (III/b)
Penata Muda (III/a)
Pengatur Tingkat I (II/d)
Pengatur Muda Tingkat I (II/c)
Pengatur Muda Tingkat (II/b)
Pengatur Muda (II/a)
Juru (I/c)
Juru Muda (I/a)
Tenaga Harlep

3
7
19
17
31
11
4
3
2
9
1
2
30

Jumlah
139

Sarana prasarana fisik yang mendukung kinerja Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, antara lain :
1.   Gedung kantor Dinas (Pusat) di Semarang  dan Balai ESDM di 4 lokasi, yaitu : Solo, Pati, Pekalongan, dan Purworejo beserta perlengkapannya.
2.      Mobil Dinas sebanyak 16 unit dan sepeda motor sebanyak 10 unit.
3.      Laboratorium Teknik
4.      Bengkel Geologi
5.      Alat bor
6.      GPS, Kompas dan peralatan teknis pendukung lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar